About Us

Our Story

Kementerian Agama Kota Banjarbaru berkomitmen akan memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengunjung website resmi kami,  kami berharap masyarakat bisa memberikan masukan dan kontribusi bagi perkembangan Kementerian Agama Kota Banjarbaru dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat. 

Responsive image
Layanan Kementerian Agama Kota Banjarbaru menurut Masyarakat
Baik dan Sangat Memuaskan 95%
Sangat Memuaskan 85%
Memuaskan 60%
Cukup Puas 70%
Kurang Memuaskan 80%
Who We Are?
Pada waktu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melangsungkan sidang hari Minggu, 19 Agustus 1945 untuk membicarakan pembentukan kementerian/departemen, usulan tentang Kementerian Agama tidak disepakati oleh anggota PPKI. Hanya enam dari 27 Anggota PPKI yang setuju didirikannya Kementerian Agama. Beberapa anggota PPKI yang menolak antara lain: Johannes Latuharhary mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Abdul Abbas seorang wakil Islam dari Lampung, mendukung usul agar urusan agama ditangani Kementerian Pendidikan. Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama tetapi karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Ki Hadjar Dewantara, tokoh pendidikan Taman Siswa, lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri. Dengan penolakan beberapa tokoh penting ini, usul pembentukan Kementerian Agama akhirnya ditolak.
Keputusan untuk tidak membentuk Kementerian Agama dalam kabinet Indonesia yang pertama, menurut B.J. Boland, telah meningkatkan kekecewaan orang-orang Islam yang sebelumnya telah dikecewakan oleh keputusan yang berkenaan dengan dasar negara, yaitu Pancasila, dan bukannya Islam atau Piagam Jakarta.[1]
Ketika Kabinet Presidensial dibentuk di awal bulan September 1945, jabatan Menteri Agama belum diadakan. Demikian halnya, di bulan Nopember, ketika kabinet Presidential digantikan oleh Kabinet Parlementer di bawah Perdana Menteri Sjahrir. Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali diajukan kepada BP-KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) pada tanggal 11 Nopember 1946 oleh K.H. Abudardiri, K.H. Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro, yang semuanya merupakan anggota KNIP dari Karesidenan Banyumas. Usulan ini mendapat dukungan dari Mohammad Natsir, Muwardi, Marzuki Mahdi, dan Kartosudarmo yang semuanya juga merupakan anggota KNIP untuk kemudian memperoleh persetujuan BP-KNIP.[2]
Kelihatannya, usulan tersebut kembali dikemukakan dalam sidang pleno BP-KNIP tanggal 25-28 Nopember 1945 bertempat di Fakultas Kedokteran UI Salemba. Wakil-wakil KNIP Daerah Karesidenan Banyumas dalam pemandangan umum atas keterangan pemerintah kembali mengusulkan, antara lain; Supaya dalam negara Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambillalukan dalam tugas Kementerian Pendidikan, Pengajaran & Kebudayaan atau departemen-departemen lainnya, tetapi hendaknya diurus oleh suatu Kementerian Agama tersendiri.[2]
Usul tersebut mendapat sambutan dan dikuatkan oleh tokoh-tokoh Islam yang hadir dalam sidang KNIP pada waktu itu. Tanpa pemungutan suara, Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohamad Hatta, yang kemudian menyatakan, bahwa Adanya Kementerian Agama tersendiri mendapat perhatian pemerintah. Sebagai realisasi dari janji tersebut, pada 3 januari 1946 pemerintah mengeluarkan ketetapan NO.1/S.D. yang antara lain berbunyi: Presiden Republik Indonesia, Mengingat: Usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, memutuskan: Mengadakan Departemen Agama.[2]
Ne sit movet simul sensibus. Utamur philosophia est id, an nam nisl scripserit. Elit minimum interesset nec ex. His euismod principes no, mel delenit argumentum in. In mel hinc natum, duo menandri vulputate ea, vim et quidam commodo partiendo.
Meet Our Team

Bryon T. Kirkland Founder

Ea erant impetus vel. Vivendo commune invidunt no nam. In sea facilisi consetetur. Eum diam mutat feugiat ad, facilisis explicari vim cu. Te pri voluptaria accommodare, eos viris aeterno in.

Kimberly J. Walters Art Director

Ea erant impetus vel. Vivendo commune invidunt no nam. In sea facilisi consetetur. Eum diam mutat feugiat ad, facilisis explicari vim cu. Te pri voluptaria accommodare, eos viris aeterno in.

Walter C. Cook Co-Founder

Ea erant impetus vel. Vivendo commune invidunt no nam. In sea facilisi consetetur. Eum diam mutat feugiat ad, facilisis explicari vim cu. Te pri voluptaria accommodare, eos viris aeterno in.

Pengumuman Terbaru

Color Schemes